Program Sertifikasi Manajemen Resiko Perbankan

Dasar Hukum Pelaksanaan Program Pelatihan & Uji Kompetensi Manajemen Resiko Perbankan yaitu SEOJK No. 28/SEOJK.03/2022 .

Persyaratan :

  1. Ijazah Pendidikan terakhir (min SMU / sederajat)

  2. Surat Keterangan Kerja yang dikeluarkan SDM (minimal 2 tahun di Industri Keuangan)

  3. Surat Referensi (dalam kertas kop dan ditanda tangani oleh Pimpinan)

  4. Portofolio Laporan Hasil Kerja (contoh: Laporan Kewajiban  Penyediaan Modal Minimum,  Laporan Keuangan atau Laporan lain yang relevan)

  5. Curriculum Vitae (CV) yang mencantumkan lengkap informasi identitas diri peserta, riwayat pendidikan dari Sekolah Menengah Atas dan seterusnya, riwayat pekerjaan dengan lengkap khususnya di industri keuangan, riwayat pelatihan, penghargaan yang pernah didapat (achievement)

  6. Kartu Identitas (WNI: KTP, WNA: Paspor)

  7. Pasfoto berwarna terkini

  8. Sertifikat Pelatihan berbasis Kompetensi sesuai tingkat Kualifikasi yang didaftarkan (sangat disarankan ada dari Training Provider terdaftar)

Unit Kompetensi Program Pembekalan & Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4:

  1. Mengelola Risiko Likuiditas

  2. Mengelola Risiko Operasional

  3. Mengelola Risiko Kredit

  4. Mengelola Risiko Pasar

  5. Mengelola Risiko Investasi

  6. Mengelola Risiko Imbal Hasil

Persyaratan :

  1. Ijazah Pendidikan terakhir (min SMU / sederajat)

  2. Surat Keterangan Kerja yang dikeluarkan SDM (minimal 3 tahun di Industri Keuangan)

  3. Surat Referensi (dalam kertas kop dan ditanda tangani oleh Pimpinan)

  4. Portofolio Laporan Hasil Kerja (contoh: Laporan Kewajiban  Penyediaan Modal Minimum,  Laporan Keuangan atau Laporan lain yang relevan)

  5. Sertifikat Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Perbankan Kualifikasi di jenjang sebelumnya yang masih berlaku

  6. Sertifikat Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko yang berlaku sesuai ketentuan OJK

  7. Curriculum Vitae (CV) yang mencantumkan lengkap informasi identitas diri peserta, riwayat pendidikan dari Sekolah Menengah Atas dan seterusnya, riwayat pekerjaan dengan lengkap khususnya di industri keuangan, riwayat pelatihan, penghargaan yang pernah didapat (achievement)

  8. Kartu Identitas (WNI: KTP, WNA: Paspor)

  9. Pasfoto berwarna terkini

  10. Sertifikat Pelatihan berbasis Kompetensi sesuai tingkat Kualifikasi yang didaftarkan (sangat disarankan ada dari Training Provider terdaftar)

Unit Kompetensi Program Pembekalan & Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5:

  1. Mengelola Risiko Stratejik

  2. Mengelola Risiko Hukum

  3. Mengelola Risiko Kepatuhan

  4. Mengelola Risiko Reputasi

  5. Melaksanakan Stress Testing dan Back Testing

  6. Menganalisis Kebutuhan Sistem Informasi dan Infrastruktur Manajemen Risiko

  7. Mengelola Risiko Asuransi

  8. Mengelola Risiko Transaksi Intra-Group

 

 

Persyaratan :

  1. Ijazah Pendidikan terakhir (min SMU / sederajat)

  2. Surat Keterangan Kerja yang dikeluarkan SDM (minimal 4 tahun di Industri Keuangan)

  3. Surat Referensi (dalam kertas kop dan ditanda tangani oleh Pimpinan)

  4. Portofolio Laporan Hasil Kerja (contoh : Laporan Tahunan Dewan Komisaris atau Laporan lain yang relevan)

  5. Sertifikat Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Perbankan Kualifikasi di jenjang sebelumnya yang masih berlaku

  6. Sertifikat Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko yang berlaku sesuai ketentuan OJK

  7. Curriculum Vitae (CV) yang mencantumkan lengkap informasi identitas diri peserta, riwayat pendidikan dari Sekolah Menengah Atas dan seterusnya, riwayat pekerjaan dengan lengkap khususnya di industri keuangan, riwayat pelatihan, penghargaan yang pernah didapat (achievement)

  8. Kartu Identitas (WNI: KTP, WNA: Paspor)

  9. Pasfoto berwarna terkini

  10. Sertifikat Pelatihan berbasis Kompetensi sesuai tingkat Kualifikasi yang didaftarkan (sangat disarankan ada dari Training Provider terdaftar)

 

Unit Kompetensi Program Pembekalan & Sertifikasi Manajemen Risiko

Jenjang 6:

  1. Menganalisis Risk Coverage Berdasarkan Visi, Misi dan Strategi Bisnis Bank

  2. Menyusun Struktur, Tanggung Jawab, dan Tata Cara Pengelolaan Risiko Bank (Risk Governance)

  3. Mereview Kerangka Manajemen Risiko (Independent Risk Review)

Persyaratan :

  1. Ijazah Pendidikan terakhir (min SMU / sederajat)

  2. Surat Keterangan Kerja yang dikeluarkan SDM (minimal 5 tahun di Industri Keuangan)

  3. Surat Referensi (dalam kertas kop dan ditanda tangani oleh Pimpinan)

  4. Portofolio Laporan Hasil Kerja (contoh : Laporan Audit Keuangan Tahunan atau Laporan lain yang relevan)

  5. Sertifikat Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Perbankan Kualifikasi di jenjang sebelumnya yang masih berlaku

  6. Sertifikat Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko yang berlaku sesuai ketentuan OJK

  7. Curriculum Vitae (CV) yang mencantumkan lengkap informasi identitas diri peserta, riwayat pendidikan dari Sekolah Menengah Atas dan seterusnya, riwayat pekerjaan dengan lengkap khususnya di industri keuangan, riwayat pelatihan, penghargaan yang pernah didapat (achievement)

  8. Kartu Identitas (WNI: KTP, WNA: Paspor)

  9. Pasfoto berwarna terkini

  10. Sertifikat Pelatihan berbasis Kompetensi sesuai tingkat Kualifikasi yang didaftarkan (sangat disarankan ada dari Training Provider terdaftar)

 

 

Unit Kompetensi Program Pembekalan & Sertifikasi Manajemen Risiko

Jenjang 7:

  1. Menyusun Risk Appetite Framework

  2. Mengembangkan Sistem Pengendalian Manajemen Risiko

  3. Mengembangkan Budaya Risiko (Risk Culture)

  4. Merespons Risiko (Risk Response)